Postingan

SOSIALISASI LABORATORIUM di PT. SINAR NUSANTARA INDUSTRI

Gambar
Baru-baru ini, tim UPT. Laboratorium DPRKPLH Kabupaten Tanah Laut, melaksanakan sosialisasi di PT. Sinar Nusantara Industri. Sosialisasi ini dalam rangka mengenalkan kepada PT. SNI tentang pelayanan yang dapat diberikan oleh UPT. Laboratorium DPRKPLH Kabupaten Tanah Laut. Pada kesempatan tersebut, Tim dari UPT. Laboratorium DPRKPLH Kabupaten Tanah Laut terdiri dari Kepala UPT. Sopian Rifani, ST., MS., Diansyah, ST., Alfianoor, AM., KL., dan Aditiea Loren, S. Hut., MS., Kedatangan Tim disambut dengan hangat oleh pihak PT. Sni yang dipimpin oleh Bapak Imam. Pada kesempatan tersebut, banyak terungkap pertanyaan dari rekan-rekan PT. SNI, terutama terkait dengan raung lingkup pengujian kualitas air dan udara yang ada di lokasi kegiatan dan/atau usaha mereka. Pertemuan yang singkat ini menghasilkan keinginan oleh pihak PT. SNI untuk melakukan pengujin kualitas air dan kualitas udara di UPT. Laboratorium DPRKPLH Kabupaten Tanah Laut. Dan pihak kami sangat menyambut baik keinginan tersebut.

STRUKTUR ORGANISASI PADA UPT LABORATORIUM LINGKUNGAN KABUPATEN TANAH LAUT

Gambar

CONTOH FORMAT SURAT PENGANTAR PELANGGAN KE UPT LABORATORIUM LINGKUNGAN KABUPATEN TANAH LAUT

Gambar
                                            KOP PERUSAHAAN                                                    §   Kantor               : Alamat Kantor Perusahaan, No. Telp / HP §   Kegiatan            : Alamat Tempat Kegiatan Usaha dan ID Proyek Nomor             :     Nomor Surat Dari Pihak Pelanggan / Perusahaan                                                                 Lampiran         :     Perihal             :     Mohon Pengukuran dan Analisa Komp onen Lingkungan Hidup Yth., Kepala Laboratorium Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tanah Laut di- PELAIHARI . Dalam rangka (.......................................................) Di (........) Kecamatan (................) Kabupaten (............. ) maka mohon untuk dila kukan pengukuran /  pengambilan /  analisa sampel komponen Lingkungan Hidup sebagai berikut : 1.     (.......................) 2. (.......................) dan Seterusnya sesuai dengan banyaknya perm

DAFTAR PARAMETER UJI KUALITAS AIR (AIR LIMBAH, AIR PERMUKAAN) DAN KUALITAS UDARA (UDARA EMISI, UDARA AMBIENT) SERTA DAFTAR TARIF RETRIBUSI PER PARAMETER PADA UPT LABORATORIUM LINGKUNGAN KABUPATEN TANAH LAUT

NO. JENIS PEMERIKSAAN          SATUAN TARIF                                     ( Rp )  A.   Parameter Fisika            & Kimia 1 Bau    Per sampel 10.000 2 Rasa    Per sampel 10.000 3 Suhu   Per sampel 10.000 4 Warna   Per sampel 26.500 5 Daya Hantar Listrik (DHL)   Per sampel 26.500 6 pH    Per sampel 25.000 7 Zat Padat Terlarut (TDS)   Per sampel 30.000 8 Zat Padat Tersuspensi ( TSS )   Per sampel 30.000 9 Salinitas    Per sampel 20.000 10 Kekeruhan    Per sampel 35.000 11 Besi (Fe)   Per sampel 60.000 12 Mangan (Mn)   Per sampel 60.000 13 Timbal (Pb)   Per sampel 60.000 14 Arsen (As)   Per sampel 90.000 15 Clorida (Cl)   Per sampel 45.000 16 Magnesium (Mg)   Per sampel 60.000 17 COD   Pe

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH

Gambar
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI TANAH LAUT, Menimbang : a.     bahwa aset daerah merupakan harta kekayaan yang dimiliki dan dikuasai oleh Pemerintah Daerah, baik barang bergerak maupun tidak bergerak yang pengelolaan dan pemanfaatannya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya guna kepentingan Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Tanah Laut; b.    bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pengaturan terhadap retribusi pemakaian kekayaan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 14 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah