Postingan populer dari blog ini
 SELAMAT DATANG DI BLOG  UNIT PELAKSANA TEKNIS  LABORATORIUM LINGKUNGAN  BADAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN TANAH LAUT     PENDAHULUAN   Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan  merupakan salah satu bagian dari Instansi Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut yang bernaung dibawah Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan belum terakreditasi sesuai sistem manajemen mutu laboraotium SNI 19-17025:2000 (ISO/IEC 17025).   Mengingat tugas pokok dari UPT Laboratorium Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut adalah membantu Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut dalam menyelenggarakan pelayanan dibidang laboratorium yang meliputi pengujian, penetapan dan secara akurat, efesien dan layak dipercaya terhadap udara dan kebisingan, air sungai dan danau, air tanah serta air limbah serta pengembangannya dalam rangka penyajian data dan informasi bidang lingkungan hidup . ( Pasal 35C Perbup. No. 29/2013 )   Pelayanan yang diharapkan dari adanya UPT ...

 
Komentar
Posting Komentar